Senin, 09 Januari 2017

Menanti Peraturan Baru Pak Menristek

 Menanti Peraturan Baru Pak Menristek
Bahannya ga dapat-dapat, buku referensi juga ga ada, dosen pembimbingnya agak “killer” ada yang sibuk, sulit dijumpai, diserahkan hari ini ambilnya bulan depan, disuruh ganti judul, pembimbing satu dan dua beda pendapat, diserang penyakit malas ke perpustakaan, sudah kerja, kerjaan selain kampus menumpuk, kena coret tiap ngembimbing…
ini keluhan-keluhan beberapa kawan saya yang sudah bertarung dengan skripsi. haha
Jum’at, 22 Mei 2015 lalu saya membaca berita di viva.co.id  tentang aturan baru yang akan diterapkan oleh Menristek permasalahan tugas akhir mahasiswa S-1, skripsi nama tugasnya.
Kata-kata skripsi sudah tidak asing lagi bagi mahasiswa semester akhir, karena skripsi dapat membuat sebagian mahasiswa stress, depresi bahkan sampai bunuh diri. ga percaya ne baca beritanya ! Diduga stres gara-gara skripsi, mahasiswa USU gantung diri
Dan ada juga yang ‘alergi’ ketika mendengar nama tugas tersebut. Banyak mahasiswa yang dilema ketika berhadapan dengan tugas satu ini dan tentunya dengan berbagai alasan tergantung mahasiswa. Ada yang melihat tugas ini sebuah kesusahan dan ada juga yang melihat ini sebuah kemudahan. yang jelas perjuangan menyelesaikan skripsi adalah sebuah perjuangan yang sangat-sangat mengesankan bagi mahasiswa, kecuali bagi mereka yang menggunakan jasa orang lain, copy paste dan plagiat. haha
ne lihat tulisan-tulisan mahasiswa yang dilema gegara skripsi. haha
cari aja di google mas bro ! pasti banyak ragam tulisan mengenai skripsi
Tentunya dengan mendengar berita dari Menristek baru-baru ini membuat mahasiswa yang sedang dan akan bertarung dengan skripsi merasa sedikit lega. Contohnya seperti saya dan beberapa teman saya yang sengaja tidak saya sebutkan namanya disini. haha
Dalam paparan Pak Menristek di berita tersebut, skripsi bukan lagi sebagai syarat kelulusan mahasiswa, skripsi akan di optionalkan dan akan diganti dengan tugas-tugas lain. semoga terealisasi dengan segera ! Aminnnnn
capture-20150524-201353
Keluarnya peraturan baru Pak Menristek ini karena ada beberapa alasan, ya adanya kecurangan dimana-mana; menggunakan jasa orang lain atau membelinya, plagiat apalagi sudah bukan rahasia umum lagi. haha
pro & contra pasti ada !
ne lihat aja baru say posting berita ini diwall saya sudah ada yang pro&contra !
Namanya sebuah peraturan pasti ada pro dan contranya. Baik itu dari kalangan akademisi maupun kalangan non akademisi. yang jelas contranya pasti datang dari mahasiswa yang sudah selesai kuliah melalui skripsi. haha…. dan yang sangat pronya dari kalangan mahasiswa yang akan sedang bergelut dengan skripsi, apalagi mahasiswa yang bertahun-tahun dengan predikat legend belum siap-sipa skripsi. hahahaha…
Menurut hasil googling, kalau kuliah diluar negeri sebagiannya tidak menerapkan skripsi sebagai tugas akhir. ada yang menjadikan ujian akhir sebagai syarat kelulusan dan sebagainya. seperti kawan-kawan saya yang kuliah di beberapa perguruan tinggi di timur tengah mereka tidak ada skripsi disana. Bahkan di Indonesia pun sudah ada ynag menerapkannya, seperti di Universitas Indonesia menurut penyampaian Pak Menristek di viva.co.id.
Ya harapan saya pribadi agar peraturan ini segera diterapkan, kalau bisa sebelum kami selesai kuliah. hahaha  Tapi semuanya tergantung kepada mereka para pengambil kebijakan. Tapi saya yakin kalau di polling pastinya banyak yang setuju meniadakan skripsi, terutama dari mahasiswa,kalau dosen seperti tidak. hahaha
Dan saya juga melihat dalam penugasan skripsi ada juga manfaatnya sepertinya agar mahasiswa mau menulis, terjun kelapangan untuk observasi. Tapi bagi mereka yang melakukan skripsi dengan benar bukan pakek jurus copy paste.
Meskipun mata saya ada melihat sisi manfaatnya dari skripsi ini, tapi saya tetap menunggu peraturan ini. haha
Entah sampai kapan penantian ini ? oh Pak Menristek, I Love you !


EmoticonEmoticon