Rabu, 04 Januari 2017

Shalat Jum’at Biar Ganteng ! Kata Siapa ?

Tags

Shalat Jum’at Biar Ganteng ! Kata Siapa ?
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” ~Al Jumu’ah: 9~
Berhubung malam ini malam Jum’at saya mau nulis yang berkenaan tentang Jum’at. Karena kalau sudah datangnya Jum’at itu banyak sekali postingan atau tulisan berkenaan dengan jum’at baik itu status di FB, di BBM dan medsos lainnya. Kita juga sering menemukan postingan atau meme yang isinya shalat jum’at biar ganteng. Entah dari mana gantengnya? haha
Yuk kita baca sekilas tentang Jum’at !
Kata (الْجُمُْعَة) dalam bahasa Arab berasal dari kata (جَمَعَ الشَّيْءَ) yang berarti mengumpulkan sesuatu yang terpisah menjadi satu. Dan kata (الْجَمْعُ) bisa bermakna jama’ah, yakni kumpulan manusia. Dan Muzdalifah disebut (الْجَمْعُ) karena manusia (orang-orang yang berhaji) berkumpul di tempat tersebut. Demikian pula hari dikumpulkannya manusia pada hari kiamat disebut (يَوْم الْجَمْعِ).
Semua yang berasal dari kata ini, kembali kepada makna “mengumpulkan” atau “berkumpul”. Dan hari Jum’at –yang sebelumnya oleh orang-orang Arab disebut ‘Arubah- dinamakan (الْجُمُعَة) karena manusia (kaum muslimin) berkumpul untuk menunaikan shalat Jum’at. Kata (الْجُمُعَةُ) juga sering digunakan untuk mengungkapkan kata shalat yang dilakukan pada hari Jum’at (waktu Dhuhur).
Yang dimaksud dengan Jum’at di sini, yaitu nama salah satu hari dari tujuh hari dalam satu pekan yang berada antara hari Kamis dan hari Sabtu. Hari Jum’at ini adalah hari yang agung dan termulia diantara hari-hari lain. Pada hari itu terdapat keistimewaan dan keutamaan serta keterkaitan dengan sebagian hukum-hukum dan adab-adab syari’at. | www.novieffendi.com
Apa Hukumnya?
Shalat Jum’at hukumnya wajib berdasarkan dalil dari al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ (kesepakatan) ulama.
Adapun dalil dari al-Qur’an adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ ءٰمَنُوْآإِذَانُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُواالْبَيْعَ ۗ
Hai orang-orang beriman, apabila diseruuntuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (al-Jumu’ah: 9)
Segi pendalilan dari ayat di atas tentang wajibnya Jum’atan adalah Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan bergegas/bersegera, sedangkan yang dituntut oleh perintah adalah perkara wajib. Sebab, (tentu) tidaklah sesuatu diharuskan bergegas selain untuk hal yang wajib. Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wata’ala juga melarang berjual beli ketika azan Jum’at telah dikumandangkan agar seseorang tidak tersibukkan dari Jum’atan. Andaikata Jum’atan tidak wajib, tentu Allah Subhanahu wata’ala tidak melarang jual beli saat Jum’atan. (lihat al-Mughni 3/158, Ibnu Qudamah)
Adapun dalil dari as-Sunnah, adalah hadits yang secara tegas menunjukkan wajibnya Jum’atan, yaitu hadits Thariq bin Syihab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِ أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيْضٌ
“Jum’atan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan): budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud dalam as-Sunan no. 1067. An-Nawawi rahimahullah menyatakannya sahih dalam al-Majmu’ 4/349, demikian pula al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3111)
Adapun ijma’ ulama, Ibnul Mundzir rahimahullah menukil adanya ijma’ tentang wajibnya Jum’atan dalam dua kitab beliau, yaitu al-Ijma’ dan al-Isyraf, sebagaimana disebutkan oleh an-Nawawi t dalam al-Majmu’ SyarhulMuhadzab (4/349). | www.darussalaf.or.id
Kembali ke laptop !
Apa tujuan dari kata-kata “ganteng” pasca shalat Jum’at?
Shalat Jum’at Biar Ganteng ! Kata Siapa ?

Ne lihat before after shalat juma’t !
Shalat Jum’at Biar Ganteng ! Kata Siapa ?

Kayaknya lebih ganteng sebelum shalat ya…. ? haha
Munculnya status ganteng itu mungkin hanya untuk memotivasi para pria untuk shalat jum’at. mungkin.
Tapi saya rasa tidak perlu ada motivasi untuk melakukan ibadah KARENA ini memang sebuah KEWAJIBAN kawan !
Cukup Allah motivasimu dalam beribadah ! bukan wanita atau cewekmu !
Boleh-boleh saja kalau ini hanya sekedar editan untuk hiburan semata, tapi yang harus digaris bawahi adalah SHALAT JUM’AT ITU WAJIB DAN GAK AKAN MEMBUAT KAMU GANTENG !
Jangan sampai ada yang shalat jum’at tujuannya biar ganteng. kalau ada itu BODOH namanya. hahaha
 TULISAN TANGGAL 28 MEI 2015 DI BLOG SYAFRIZALELSELATANY.WORDPRESS.COM


EmoticonEmoticon